Dengan adanya Bantuan ini, diharapkan semua sekolah di seluruh Indonesia baik Negeri maupun Swasta akan terbantu guna meningkatkan kualitas suatu sekolah.
Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang disalurkan oleh Pemerintah dibagi dalam 3 jenis yaitu BOS Reguler, BOS Kinerja dan BOS Afirmasi. Setiap jenisnya juga memiliki peruntukkan yang berbeda-beda. Berikut adalah Peruntukan masing-masing jenis BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tersebut:
Dana BOS ini diberikan untuk kebutuhan operasional
pada satuan pendidikan. Beberapa keperluan yang dapat menggunakan dana BOS
Reguler diantaranya pembelian alat multimedia, pembiayaan penerimaan mahasiswa
baru dan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
2. Dana BOS
Kinerja
Dana BOS kinerja diberikan kepada sekolah untuk
meningkatkan mutu pendidikan. Dana BOS diberikan agar setiap sekolah dapat
meningkatkan mutu agar standar nasional pendidikan dapat tercapai. Bantuan ini
diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada sekolah yang telah berhasil
meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air.
3. Dana BOS
Afirmasi
Dana BOS ini diberikan untuk sekolah yang berada di
daerah 3T yaitu Tertinggal, Terluar dan Transmigrasi. Pemberian dana BOS ini
bertujuan untuk mendukung operasional sekolah yang berada di daerah tersebut.
Pembagian-pembagian Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tersebut, pastinya bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan sekolah-sekolah di Indonesia baik Negeri maupun Swasta.

Komentar