Halo Sobat Bendahara Sekolah, apa kabar hari ini, semoga selalu dalam keadaan baik, sehat wal afiat. Pencairan Dana BOS tahap 3 tahun Anggaran 2022 di syaratkan harus mengisi BKU di ARKAS maksimal tanggal 31 Juli 2022.
Jika sampai dengan tanggal 31 Juli 2022 belum menginput BKU, maka sudah dapat di pastikan pencairan dana BOS tahap 3 tahun anggaran 2022 tidak di cairkan bagi sekolah tersebut. Nah untuk mencegah hal tersebut, kita harus secepatnya mengisi BKU di ARKAS. Bagaimana caranya? Caranya sebenarnya sangat mudah. Yuk ikuti Tutorial Cara Input BKU (Buku Kas Umum) di ARKAS.
1. Kita Login dulu menggunakan E-mail dan password
- Tarik Bank (Menu yang digunakan untuk menginput uang yang kita tarik langsung dari bank)
- SPJ (Menu yang digunakan untuk menginput transaksi / SPJ tunai)
- SPJ non Tunai (Menu yang digunakan untuk menginput transaksi / SPJ non tunai)
- Delete (Menu yang digunakan untuk menDelete inputan yang salah/revisi
9. Contoh tampilan menu2 penginputan BKU
Input SPJ tunai
Input SPJ Non Tunai
Tarik Tunai Bank
10. Setelah kita input maka akan muncul tampilan sebagai berikut:
Catatan: Jika ada kesalah penginputan, maka harus ke menu Delete, karena di BKU tidak bisa disisipkan.
Silahkan mencoba..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar